Saturday, December 14, 2013

Pembelajaran Jarak Jauh Menurut Para Ahli

Published by Unknown on Saturday, December 14, 2013  | No comments

          Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti), Santoso (2013) dalam talkshow bertajuk "Peranan Strategis ICT dalam meningkatkan Daya Saing Perguruan Tinggi Menuju World Class University,” menyebut kalau jalur teknologi informasi (IT) dapat dimanfaatkan untuk mengelola pendidikan di Indonesia dengan wilayah yang sangat luas. Pendidikan jarak jauh, menjadi salah satu jawaban untuk memperluas akses pendidikan di Tanah Air. Konsepnya di setiap provinsi harus ada universitas. Tetapi bagaimana dengan daerah pinggiran? Tidak ada cara lain selain untuk memperluas pendidikan selain lewat IT, yakni pembelajaran jarak jauh. penekanan pembelajaran jarak jauh merupakan penggunaan media informatika dalam proses pembelajaran. Apalagi saya menerima perintah langsung dari Wakil Presiden Republik Indonesia tentang memperkuat pendidikan lewat IT. Pokok permasalahannya IT itu mau dipakai sendiri atau bersama-sama. Penerapan IT dalam memperluas akses pendidikan, terutama pendidikan tinggi bagi di berbagai daerah pun didukung oleh regulasi yang kuat, yakni Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU PT) No.12 Tahun 2012, baik secara eksplisit maupun implisit, sejumlah pasal dalam UU tersebut mengatur tentang pembelajaran jarak jauh berbasiss IT. Aturan sudah kuat. Pendidikan jarak jauh diatur dalam UU PT. Misalnya, tentang pembelajaran di daerah 3T diatur dalam pasal 56. Kemudian pasal 79 ayat 5 tentang jejaring langsung. Harus saling berbagi semua sumber belajar di pasal 41. Pembelajaran secara terbuka di pasal 74. Tugas utama yang diemban ketika menyandang predikat Dirjen Dikti adalah menaikan angka partisipasi kasar (APK). Maka, dia berharap, IT dapat mempercepat pertumbuhan APK tersebut.
      Tentang pembelajaran jarak jauh (BJJ atau PJJ) juga diterangkan oleh Hamalik (1989 : 95) bahwasannya kalau pelayanan pendidikan bagi yang tidak terjangkau oleh lembaga pendidikan persekolahan yang ada, tentunya membutuhkan sistem dan prosedur yang lain, yang dalam hal ini program BJJ (Belajar Jarak Jauh) dapat membantu bagi yang berhasrat tersebut.
          Sesuai yang dikatakan Dirjen Dikti tadi, bahwsannya “Pendidikan jarak jauh, lanjutnya, menjadi salah satu jawaban untuk memperluas akses pendidikan di Tanah Air.” Jadi, penguasaan teknologi dibutuhkan disini. Pembelajaran jarak jauh sering menggunakan metode pembelajaran yang lebih moderen, yaitu pembelajaran e-learning, pembelajaran e-lerning sendiri menurut Rochaeti, Rahayuningsih, dan Yanti (2006 : 76) mengatakan kalau proses pembelajaran e-learning adalah paduan antara metode tatap muka dengan metode online (via internet dan berbagai pengembang teknologi informasi lainnya).

________________________________________________________________
PUSTAKA


Santoso, Djoko. 2013. http://kampus.okezone.com/read/2013/05/02/373/800872/it-perluas-akses-pendidikan-hingga-pelosok

Rochaeti, Eti, Pontjorini Rahayuningsih, dan Prima Gusti Yanti. 2006. Sistem informasi management pendidikan, Jakarta : Bumi Aksara.

Hamalik, Oemar. 1989. Komputerisasi pendidikan nasional, Mandar. Bandung.

Faisal, M. 2013. 'Pendidikan Teknologi Komunikasi dan Informatika bagi Siswa Sekolah Menengah Seiring Diberlakukannya Kurikulum 2013'. Surakarta, hal. 8-9.

illustration image by Google Image

Filed in :
About the Author

Write admin description here..

0 comments:

    If you would like to receive our RSS updates via email, simply enter your email address below click subscribe.

Blogger template. Proudly Powered by Blogger.
back to top