Wednesday, February 8, 2012

Persoalan dalam Pergantian Lambang Palang Merah

Published by Unknown on Wednesday, February 8, 2012  | No comments


http://www.crwflags.com

Apakah anda pernah melihat simbol ini? Bagi yang sudah, tentu Anda tahu bahwa ini adalah logo baru Komite Palang Merah Internasional, atau 
ICRC (International Commmite of the Red Cross). Selama ini, ada dua simbol yang digunakan sebagai bendera palang merah, yaitu logo tanda 'plus' berwarna merah, dan logo bulan sabit. Logo ini baru mulai diperkenalkan tahun 2005, karya Željko Heimer. 

The Red Cross and the Red Crescent emblems at ...
Persoalan logo palang merah ini memang agak unik. Varian logo palang merah yang lain, bulan sabit, muncul karena gambar 'plus' itu dianggap terlalu 'dekat' dengan salib. Sehingga, negara-negara Islam di Timur Tengah enggan menggunakan logo itu. Maka jadilah bulan sabit.

Di Israel, mereka juga lebih suka menggunakan logonya sendiri, 
bintang daud berwarna merah. Logo ini pernah diajukan ke konvensi di Genewa, tapi ditolak. Russia sempat punya varian sendiri, tapi hanya menggabungkan logo plus dan bulan sabit itu.

Nah, supaya logo-logo palang merah, yang seharusnya menjadi organisasi yang tidak berafiliasi dengan kepercayaan, ideologi, atau negara manapun, maka dibuatlah logo baru di atas. Nama resminya 
Red Crystal. Logo ini tidak bermaksud mengganti logo yang sudah ada, tetapi menjadi alternatif bagi gerakan palang merah dunia. Sejarah lengkapnya ada di website ICRC, The History of The Emblems.

Cerita lain yang menarik berkaitan dengan logo palang merah ini, perusahaan Johnson & Johnson pernah menuntut the American Red Cross, karena produk ARC ada yang menggunakan logo plus palang merah. J&J sudah mematenkan logo itu sebagai trademark-nya.



sumber  :  dvk

Filed in :
About the Author

Write admin description here..

0 comments:

    If you would like to receive our RSS updates via email, simply enter your email address below click subscribe.

    Popular Posts

Blogger template. Proudly Powered by Blogger.
back to top